Tahukah Anda kalau mengurusi custom clearance barang Anda sendiri adalah cara yang begitu rumit. Kerumitannya itu akan Saya paparkan di bawah ini. Namun sebelum itu, tahukah Anda dengan Jasa Custom Clearance ini?
Custom Clearance adalah kegiatan mengurusi dokumen biaya pajak, administrasi dan hal-hal yang terkait lainnya atas barang ekspor maupun impor hingga memperoleh persetujuan agar barang tersebut bisa diloloskan atau dikeluarkan.
Dalam proses perdagangan internasional, kegiatan seperti ini wajib ada. Karena dengan melewati berbagai administrasi rumit ini, barang yang masuk dari negara lain atau barang keluar menuju negara lain ini bisa dianggap sebagai barang yang legal, resmi, dengan melewati peraturan-peraturan perdagangan yang berlaku di sana.
Bagi orang awam, untuk menyelesaikan proses sampai bisa lolos itu sangatlah rumit. Khususnya untuk urusan bea cukai. Ini bukan soal barang masuk, dicatat, lalu keluar, dan proses selesai. Tidak!! Tidak seperti itu.
Kadang beberapa negara menerapkan proses yang cukup kompleks. Yang pastinya membuat orang yang tak pernah mengurusi masalah ini akan kebingungan dibuatnya.
Untuk Anda yang merasa bingung, berikut akan kami paparkan beberapa pertanyaan yang sering dilemparkan oleh orang-orang yang terjebak dalam masalah ini.
Siapa tahu dari sekian pertanyaan ini juga mewakili pertanyaan kalian.
Ada banyak prosedur yang akan kalian lewati sampai sebuah barang Anda bisa masuk atau keluar ke atau menuju negara lain.
Namun secara garis besar, ada 6 prosedur.
Kita ambil contoh ada barang impor masuk ke Indonesia. Di sini kapal dari luar negeri harus melapor dulu ke bea cukai. Ini adalah izin awal sebelum masuk. Hingga proses selanjutnya barang yang diangkut oleh kapal akan diperiksa oleh Bea Cukai.
Setelah melewati tahap perizinan sebelum masuk, nanti Anda akan melewati proses pemberitahuan perihal izin barang ke Bea Cukai.
Nantinya barang akan disimpan di gudang sebelum importir mendeklarasikan kalau barang tersebut boleh atau tidak boleh masuk ke pasar Indonesia.
Sampai di sini, Anda selaku importir akan dimintai dokumen-dokumen penting, profil importir, sampai surat asuransi impor.
Barang-barang yang masuk ke Indonesia akan diperiksa. Dan pemeriksaan ini dilakukan saat jam kerja.
Selanjutnya Anda diharuskan membayar pajak atas barang-barang yang masuk tersebut melalui bank devisa.
Setiap masing-masing negara memiliki dokumen yang diwajibkan ada. Tapi tidak bisa dijamin semua dokumen yang dibutuhkan itu sama sebab tiap peraturan negara memiliki perbedaan-perbedaan.
Dokumen tersebut dibagi menjadi dua, yaitu dokumen yang dibutuhkan saat impor dan ekspor.
Tapi pada dasarnya dokumen-dikumen tersebut sama.
Tak ada batasan waktu. Yang artinya, bisa lama, juga bisa tidak. Tapi normalnya proses bisa berjalan dua, tiga, dan juga berminggu-minggu.
Di Indonesia sendiri, proses bisa berlangsung dari 3 sampai 14 hari. Tapi pada prakteknya, waktu proses bisa lebih dari 14 hari.
Karena hal itu juga para importir melakukan cara tidak benar karena saking tidak sabarnya.
Meski begitu, kalian jangan sampai menirunya.
Dapatkan penawaran biaya komponen jasa custom clearance termurah. Antar sampai ke tempat anda. Segera hubungi kami untuk mengetahui besaran biaya yang dikenakan.
Dengan mengupayakan hal-hal ini, Anda bisa mempercepat proses Custom Clearance hingga akhirnya bisa sampai di tengan penerima dengan cepat, serta menghindari keterlambatan waktu.
Ada dua cara yang bisa Anda lakukan.
Pastikan Anda memuat barang yang Anda kirim dalam wadah yang benar. Jika tidak, Pabean akan beraksi, dan membuat proses seleksi menjadi lebih lama.
Pemuatan yang tidak tepat, dapat menimbulkan pemeriksaan yang ekstensif. Untuk itu sebagai pengirim, sudah menjadi kewajiban Anda untuk memuat kontainer pengiriman dengan benar.
Ini adalah hal utama dan sangat penting. Jangan sampai Anda melewatkan atau menyepelkan hal ini.
Seperti yang sudah kalian ketahui, untuk melengkapi proses Custom Clearance ini kita harus menyediakan banyak sekali dokumen. Untuk itu, diharapkan agar semua data informasi Anda berikan selengkap-lengkapnya dari dokumen yang Anda berikan.
Dengan memberikan informasi lengkap serta akurat, proses bisa berjalan lancar dan cepat.
Untuk orang awam atau mereka yang tidak pernah melakukan pengiriman ke luar negeri, pasti merasa kebingungan dengan segala prosedur, dokumen, biaya, dan masih banyak lagi.
Untuk itulah kami lebih menyarankan Anda untuk memakai jasa saja. Artinya, manfaatkan Jasa Custom Clearance terpercaya serta berpengalaman di bidangnya untuk mengurusi segala administrasi serta biaya Bea Cukai kalian.
Dan untuk Anda yang bingung ingin memakai jasa atau perusahaan Custom Clearance siapa, kami memiliki solusi untuk Anda.
Dia adalah perusahaan jasa yang menangani segala macam urusan import handling, entah itu mengurusi Custom Clearance, jasa import door to door, undername import, borongan, ekspedisi dan lainnya.
Multi Cargo Indonesia memiliki tenaga ahli berpengalaman yang telah berkecimpung di dunia tersebut selama belasan tahun. Tak usah diragukan lagi soal kemampuan mereka, intinya dengan bantuan jasa tersebut, sesuatu yang kalian anggap ribet di atas bisa dilalui dengan cara yang simple nan mudah.
Bersama Multi Cargo Indonesia, kami siap mengurusi proses administrasi, dokumen-dokumen yang dibutuhkan, serta biaya bea cukai itu sendiri. Anda tinggal duduk manis. Semua akan kami kelola. Termasuk jika suatu ketika muncul masalah-masalah yang tidak terduga, kami siap menghadapi. Juga tak luput dari akurasi informasi kalian yang bisa membantu memeprlancar proses dari awal hingga akhir.
Dengan kami, dapatkan lah proses mudah, cepat, serta murah.
Dan bagi kalian yang ingin menanyakan pertanyaan lain yang tidak ada di penjelasan di atas, Anda dapat menghubungi kontak konsultasi. Dengan usaha yang tulus, serta keras, Multi Cargo Indonesia bakal membimbing Anda terkait dengan pengiriman, dokumen, dan bea cukai.
Multi Kargo merupakan perusahaan forwarder Jakarta melayani pengurusan impor di Indonesia (Import Handling) yang berdomisili di Jakarta.
JL.RAYA OTISTA NO.141 GD. MARIBAYA LT.3
JAKARTA TIMUR 13330 BIDARACINA JATINEGARA
+62 812-8489-3433 (Rio Dept Impor)
+62-813-9997-9141 (Adi)
JL.RAYA OTISTA NO.141 GD. MARIBAYA LT.3
JAKARTA TIMUR 13330 BIDARACINA JATINEGARA
No.Telp: +6221-85918605
No.Telp2: +6221-21012077
pt.multikargoimporservis@gmail.com